Ketua GAN Indonesia Kritik Keras Surat Edaran Bupati Subang Tentang Protokol Kesehatan Covid-19

0


Ketua Umum Garda Anti Narkoba (GAN) Indonesia Wawan Waluya, SE Mengkritisi Surat Edaran Bupati Subang yang Terkesan Tebang Pilih dalam Menegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Wawan menyoal surat edaran bernomor KS. 01/ 344/ Kesra yang ditandatangani Bupati Subang H. Ruhimat yang dianggapnya tebang pilih dalam upaya pencegahan Penyebaran Virus Corona Virus Diseases (Covid 19) di Wilayah Kabupaten Subang.

Ketua Umum GAN ini lalu menyebutkan bahwa di poin C Nomor 3 ditulis bahwa Membatasi, Mencegah dan atau menunda kegiatan yang berpotensi Menimbulkan Kerumunan Masyarakat.

“Yang dilarang dalam poin itu pengunaan fasilitas umum, Kuliner, destinasi Wisata, Pasar Tradisional,  Pertokoan Modern dan Sektor Pelayanan Publik Pemerintah dan Swasta, Sedangkan Kerumunan di Diskotik &  Karaoke juga Berpotensi Menjadikan Claster Baru Penyerbaran Covid 19 tidak disebutkan,” ungkapnya. 

Djaya juga meminta,”Saya Harap Pemerintah Kabupaten subang Tidak Tebang Pilih dalam Hal Ini Kalau mau tegas ya trgas sekalian kalau ragu lebih baik tidak usah ada edaran karena Ini di sisi lain Merugikan Beberapa Pihak,” pungkasnya.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)



#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !